-->

FUIMARA Nyatakan Sikap Soal Tindakan POLRI Yang Berlebihan

FUIMARA Nyatakan Sikap Soal Tindakan POLRI Yang Berlebihan


MAGELANG (gasgasan.com) - Maraknya tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap demonstran dalam beberapa waktu lalu membuat banyak elemen masyarakat resah sekaligus khawatir, karena banyak menimbulkan korban luka-luka hingga korban jiwa.

Oleh karenanya perwakilan umat islam magelang raya melalui Forum Umat Islam Magelang Raya) bersama Forum Aliansi Ukhwah Islamiyah Magelang Raya (FAUIB) dan Gerakan Bela Negara (GBN) datangi kantor kepolisian kota Magelang dengan tujuan audiensi dan menyatakan sikap nya (04/10/2019).

" Kami lakukan ini untuk menyampaikan kekhawatiran sekaligus merasa tidak rela melihat para demonstran diperlakukan seperti itu, padahal kan rakyat sendiri. Apalagi yang namanya menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi undanh-undang. Seharusnya Polisi itu mengayomi rakyatnya bukan menghajarnya." Jelas Hendrarto ketua FUIMARA.

berikut ini adalah isi pernyataan sikap yang diberikan kepada pihak kepolisian :

Pernyataan Sikap

Bismillahirrahmanirrahim

Setelah mencermati dengan seksama pedoman hidup Kepolisian Republik Indonesia (TRIBRATA) dan sikap / perilaku, kiprah aparat Kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini khususnya era kepemimpinan Jendral Polisi Tito Karnavian terkait dengan hal-hal di bawah ini:

1. Sikap partisan, keberpihakan dan terkooptasinya Kepolisian dalam proses pemilihan Presiden.

2.Penerapan UU ITE yang bersifat pasal karet dan diskriminatif.

3. Sikap arogan, beringas dan nampak nuansa kebengisan dalam penanganan aksi-aksi kritis masyarakat / mahasiswa dan pelajar.

4. Intimidasi dan agresi terhadap petugas medis dan aktivis kemanusiaan.

5. Keterlibatan oknum Kepolisian dalam kejahatan / peredaran narkoba, bahkan beredar isu / aroma kuat pemanfaatan kasus narkoba untuk kepentingan pribadi.

6. Banyaknya kasus penanganan terduga teroris yang melampaui batas kemanusian dan keadaban.

Dimana hal-hal yang demikian itu jelas-jelas bertentangan dengan TRIBRATA sebagai pedoman hidup Kepolisian yang antara lain di dalamnya menegaskan:

1. Polisi bukan alat politik / alat kekuasaan.

2. Menyatakan netralitas POLRI baik institusi maupun pribadi sepanjang hayat.

3. Negara berdasarkan hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat).

4. Kesanggupan POLRI untuk menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan Hak Asasi. Manusia yang merupakan ciri-ciri masyarakat Madani.

Atas dasar itulah maka dengan ini kami menyatakan:

1. Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Jendral Polisi Tito Karnavian di Kepolisian RI karena nyata-nyata telah mengkhianati jati diri dan pedoman hidup Kepolisian TRIBRATA.

2. Mendesak elemen-elemen berintegritas tinggi, berdedikasi tinggi dalam internal Kepolisian untuk mengambil inisiatif guna menyelamatkan Kepolisian RI dari oknum-oknum yang memanfaatkan posisi dan jabatannya dalam institusi Kepolisian untuk kepentingan pribadi, kelompok dan syahwat kekuasaan.

3. Mengapresiasi anggota-anggota Kepolisian yang konsisten di jalur PROMOTER, konsisten dengan TRIBRATA dan tidak mengkooptasikan diri kepada penguasa dan pengusaha sehingga terpelihara kehormatan dan kemuliaannya di hadapan masyarakat dan di hadapan Allah SWT.

Magelang, 4 Oktober 2019

Ketua FUIMARA


Drs. Hendrarto, M.Si.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "FUIMARA Nyatakan Sikap Soal Tindakan POLRI Yang Berlebihan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel