-->

Polisi Tembak Polisi Karena Permintaannya Ditolak Dengan Nada Kasar

polsek canggis polisi tembak polisi tawuran



CIMANGGIS (gasgasan.com) - Peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) malam, sekira pukul 20.50 WIB.

Seorang polisi berpangkat Bripka berinisial RE (41) menjadi korban dari penembakan tersebut.

Sumarma Ketua RT 03 di kawasan kediaman korban mengatakan, penembakan tersebut bermula ketika korban bersama kakak iparnya mengamankan seorang pelaku tawuran.

Kemudian, korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ tersebut ke Polsek Cimanggis.

"Jadi abis salat isya ada yang telpon saya, katanya disuruh ke Polsek Cimanggis.



Ada pelaku tawuran tertangkap kemudian mau di BAP," kata Sumarma dijumpai di kawasan rumah korban Perumahan Permata Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Tak berselang lama, Sumarma mengatakan orang tua pelaku tawuran datang bersama anggota polisi lainnya berinisial RT (31) yang merupakan terduga pelaku.

Ketika itu, terduga pelaku meminta korban agar FZ dibina orang tuanya.
Namun, korban menolaknya dan tetap akan memproses FZ.

"Kemudian anaknya mau di BAP kayaknya, nah disitulah kejadian yang ditembak," ujar Sumarma.

Sumarma mengatakan, korban meningga dunia di lokasi kejadian dengan luka tembak dibagian leher, dada dan perutnya.

"Yang saya tahu korban sudah dalam keadaan setelah tertembak, ada luka di leher beberapa tembakan tapi saya gak tahu berapa persisnya. Kondisinya telentang sepertinya sudah meninggal," pungkasnya.


Ditembak 7 peluru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis.

Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Diduga Emosi


Seorang anggota Polri berpangkat brigadir diduga memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.

Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan. Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (25/7/2019) malam, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Komisaris Suyud tidak membenarkan atau membantah peristiwa itu.

"Sebentar nanti saya WA," ujar Komisaris Suyud kepada Warta Kota, Kamis malam, namun setelahnya tidak ada lagi tanggapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan juga tak membantah kabar tersebut.

"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Deddy kepada wartawan.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawura berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polisi Tembak Polisi Karena Permintaannya Ditolak Dengan Nada Kasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel